Selasa, 14 Februari 2012

Perang melawan miras

            Kemarin (13/2/12) Polres Sumbawa melaksanakan Rapat Kerja atau gelar operasional  yang di pimpin langsung oleh Bapak Kapolres Sumbawa AKBP yayan Hartadi, Dalam Rapat kerja tersebut di hadiri oleh para pejabat di lingkungan Polres Sumbawa beserta seluruh Kapolsek jajaran Polres Sumbawa. Pada rapat tersebut banyak hal yang di bahas kaitannya dengan evaluasi GK (gangguan Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sumbawa dan rencana ke depan untuk bagaimana mengantisipasi kejadian terhadap kerawanan konflik komunal seperti masalh tenaga kerja dengan perusahaan tambang, konflik antara pemuda, dan beberapa masalah yang berkaitan dengan   3 C (curat,Curas dan Curanmor) yang masih ada di wilayah kabupaten Sumbawa.
          Di samping itu Ada hal yang menarik dari Rapat  tersebut, yaitu  Bapak Kapolres yang menyatakan Perang terhadap Miras, karena minuman keras ini menimbulkan banyak masalah dalam tatanan kemasyarakatan,  dimana langsung di contohkan oleh beliau bahwa seringkali kasus penganiayaan yang terjadi di Sumbawa adalah  karena para pelaku mengkonsumsi miras terlebih dahulu, demikian  juga dengan dengan apa yang terjadi beberapa waktu yang lalu terhadap salah satu anggota polri  yang mengalami laka lantas, dimana tragedi tersebut juga disebabkan oleh miras yang di konsumsi oleh orang  yang menabrak anggota kita. Oleh sebab itu kita perangi miras mulai saat ini, tegas beliau.
Penyampaian Bapak Kapolres AKBP Yayan Hartadi yang menyatakan Perang terhadap Miras tersebut langsung di tindak lanjuti oleh anggota Polres Sumbawa (13/2/12), yang menuai hasil diamankannya miras jenis arak sejumlah 173 botol di wilayah Sampar Gadung Kelurahan Labuhan Badas dan di tangkapnya W.A. 39 tahun alamat jl baru 30 kelurahan uma sima Sumbawa Besar (14/2/12) beserta Barang Bukti miras jenis arak berjumlah 3 jerigen 30 liter, 37 botol tanggung dan 1 botol aqua.
           Salah seorang Warga yang tidak mau disebutkan identitasnya menyatakan sangat bersyukur dengan adanya ketegasan anggota Polri terhadap miras ini, dan memang miras ini harus di berantas karena disamping membahayakan orang yang meminumnya juga akan berdampak pada generasi muda kita, ungkapnya. Dan berharap moga kabupaten Sumbawa bisa terbebas dari yang namanya miras. (bnms1).




0 komentar:

Posting Komentar